MENTERI Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan terlihat sebagai tokoh yang kerap dipercaya oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di masa pemerintahannya selama ini.
Hal itu tampak dari seabrek jabatan yang diamanahkan Jokowi kepadanya sepanjang masa pemerintahannya, baik di periode pertama (2014-2019) maupun kedua (2019-2024). Saking dipercayanya Luhut oleh Jokowi, tak heran netizen Indonesia sempat menjuluki mantan elite Kopassus itu sebagai menteri segala urusan.
Kini pada periode pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin, jabatan utama Luhut adalah Menko Bidang Maritim dan Investasi di dalam kabinet. Namun, Ia juga dipercaya Jokowi untuk merangkap sejumlah posisi penting lainnya.
Baca Juga:Bandara Ngurah Rai Tambah Daftar Rute Penerbangan Internasional Reguler, Rute Perth-Bali Dilayani Maskapai JetstarSetelah 40 Tahun: Berikut Rute dan Waktu, Keberangkatan dan Kedatangan Kereta dari dan ke Garut
Berbagai jabatan penting Luhut selama Jokowi menjabat. Baik yang masih aktif sampai sekarang, maupun yang sudah selesai dilaksanakan.
Selain sebagai Menko Maritim dan Investasi, ada jabatan lain yang pernah atau sedang dijabat Luhut.
Berikut daftar lengkapnya:
Wakil Ketua KPCPEN
Luhut diberi tugas sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) pada Juli 2020 lalu. Komite ini dibentuk sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020.
Komite tersebut bertujuan mengintegrasikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan kewenangan kementerian dan lembaga lain untuk percepatan pemulihan perekonomian. KPCPEN diketuai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Koordinator PPKM Wilayah Jawa-Bali
Pada medio Juni 2021 lalu, Jokowi telah menunjuk Luhut sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali.
Hal itu dilakukan untuk menekan angka penyebaran virus corona (Covid-19) varian delta yang kala itu merebak di Indonesia. Saat PPKM darurat berakhir, Istilah itu kemudian berganti menjadi PPKM Level 1-4. Luhut pun masih dipercaya sebagai Koordinator PPKM Jawa-Bali.
Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri
Jokowi juga menunjuk Luhut sebagai Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN). Tim itu dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2018 yang diteken pada 17 September 2018.
Baca Juga:2 Jam Mewah Rp77 Miliar, Kuasa Hukum Tony Sutrisno: Pak Tony Berpikir Belinya di Jakarta, maka Terima pun di JakartaKorea Open 2022 di Nomor Ganda Campuran, Rinov Rivaldy/Pitha Haningtyas Mentari Kalah di Semifinal
Tim ini memiliki tugas untuk memantau penggunaan produksi dalam negeri. Mulai tahapan perencanaan pengadaan barang dan jasa, sosialisasi hingga memantau tingkat komponen dalam negeri dari suatu produk yang diproduksi instansi pemerintah.