Yullie mengatakan Tony sebenarnya membeli dua jam tersebut dari Richard Mille Asia Pte Ltd di Singapura. Dia mengaku mengetahui hal itu dari surat keterangan Richard Mille Asia Pte Ltd tertanggal 2 September 2021 yang dibuat di hadapan Lee Meng Mew, Notaris Publik di Republik Singapura. (*)
2 Jam Mewah Rp77 Miliar, Kuasa Hukum Tony Sutrisno: Pak Tony Berpikir Belinya di Jakarta, maka Terima pun di Jakarta

