“Hasil asset recovery tersebut selanjutnya masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang digunakan sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan nasional,” pungkasnya. (*)
Koruptor Samarkan Kekayaan Hasil Korupsi, KPK Terbitkan 11 Sprindik Pencucian Uang

