Mayatnya pun hingga saat ini belum ditemukan.
Pada 2020, Turki mulai menuntut para terdakwa secara in absentia setelah Arab Saudi menolak permintaan ekstradisi mereka. Para terdakwa termasuk dua mantan pembantu pangeran.
Arab Saudi mengadili beberapa terdakwa secara tertutup. Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun kepada lima pejabat tingkat menengah dan pengeksekusi.
Pengadilan Riyadh pada awalnya memerintahkan hukuman mati, tetapi putra Khashoggi mengatakan dia memaafkan para terdakwa. Maaf itu yang menyebabkan hakim mengurangi hukuman para pelaku. (*)