BARESKRIM Polri menangkap satu tersangka baru terkait kasus aplikasi Binomo. Seorang tersangka itu berinisial WMN alias Wiki.
“Ketiga yang baru ditangkap kemarin WMN atau Wiki,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/3/2022).
Wiki ditangkap di kediamannya di wilayah Tangerang tepatnya pada Rabu (6/4) kemarin. Whisnu menyebut Wiki merupakan admin dari tersangka kasus Binomo sebelumnya Indra Kenz.
“Wiki ini adalah admin dari saudara IK,” ucapnya.
Baca Juga:Bareskrim Ungkap Cara Brian Edgar Nababan Bawa Aplikasi Binary Option Binomo dari Rusia ke IndonesiaPisah dengan Anak dan Istri, Pengusaha Pakaian Perlengkapan Bayi Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dapur Rumahnya
Hingga saat ini, Bareskrim telah menetapkan sebanyak 4 tersangka terkait kasus tersebut. Lebih lanjut, Whisnu menyatakan masih ada sejumlah tersangka lain yang akan diungkap.
“Masih ada beberapa tersangka yang bakal diungkap. Tapi kasus Binomo sudah 4 tersangka,” ujarnya.
Seperti diketahui, sejumlah aktor di kasus aplikasi Binomo mulai terungkap satu per satu. Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, dan Fakarich menjadi tiga orang yang sudah ditangkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Ketiganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. (*)