PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tak yakin uang korban Binomo Cs bisa kembali 100%. Hal ini berdasarkan pengalaman PPATK dalam mengusut kasus serupa.
Seperti kasus First Travel, Langit Biru, dan beberapa kasus lainnya misalnya. Uang masyarakat hilang.
“Itu karena dari yang kami lihat, hasil penghimpunan dana publik tidak digunakan untuk bisnis yang memiliki revenue, sehingga ini menjadi sesuatu yang mati, benda tidak bergerak, harta dan segala macam,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Baca Juga:Sebut BLT Minyak Goreng Bentuk Kegagalan Mendag, KSPI: BLT Gudangnya KorupsiMenebak Sosok Inisial “M” yang Beli Video Porno Dea OnlyFans, Profesinya Komedian
Tak menutup kemungkinan, skenario terburuk yang sama bisa terjadi pada kasus binary option dan robot trading yang belakangan menyita perhatian publik.
Menurut Ivan, lembaganya sudah menerima 568 laporan transaksi mencurigakan dengan nilai fantastis, hingga Rp 35,7 triliun. Akan tetapi, mencurigakan bukan berarti memenuhi unsur kejahatan.
Setidaknya, dari ratusan laporan tersebut, PPATK sudah membekukan 345 rekening dari 78 pihak. Rekening-rekening tersebut mengandung uang senilai Rp 588 miliar.
PPATK menerima laporan transaksi mencurigakan dari penyedia jasa keuangan. Laporan yang diterima ada dalam bentuk laporan transaksi pembelian aset, transaksi keuangan, tarik tunai, serta penerimaan dan pengiriman uang dari dan ke luar negeri.
Menurut Ivan, ada kemungkinan dana sebesar Rp 588 miliar bisa dikembalikan kepada korban investasi ilegal yang baru-baru ini terungkap. Akan tetapi, jumlah ini tidak seberapa dibanding temuan laporan transaksi mencurigakan yang pernah dilakukan pelaku penipuan yakni Rp 35,7 triliun.
“Kami tidak bisa janjikan apapun juga terhadap masyarakat. Tapi dari 345 rekening yang kami bekukan, ada di dalam secara keseluruhan Rp 600 miliar kurang sedikit isinya. Mudah-mudahan sih angka itu bisa terus PPATK dapatkan di rekening-rekening lain,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, PPATK juga menyebut sedang mendalami dugaan lokasi otak tindak pidana investasi ilegal. PPATK menduga dalam penipuan ini ada yang berada di dalam dan luar negeri.
Baca Juga:Saat PDI Perjuangan Pertanyakan APDESI Dukung 3 Periode Jokowi, Mendagri Tito ‘Pasang Badan’Ada 3 Fase Pensyariatan Puasa di Masa Rasulullah
“Tapi, sekali lagi, kami mencoba untuk menelusuri transaksi sampai ke ultimate beneficiary owner-nya. Yang kami lihat saat ini perkembangannya terus meningkat. Jadi per hari itu PPATK bisa kemarin itu laporan meningkat sekitar Rp 20 triliun. Dari sebelumnya Rp 7 triliun tiba-tiba menjadi Rp 35 triliun temuan PPATK,” ujarnya. (*)