KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan modus-modus yang digunakan para koruptor kalau mereka mau dapat keuntungan dari pengadaan pada sektor kesehatan. Modus ini jamak dilakukan.
Ketua Tim Satuan Tugas Wilayah 1 Direktorat 1 Koordinasi Supervisi KPK, Maruli Tua Manurung, saat di Medan mengakui kalau sektor kesehatan memang sangat rawan dikorupsi karena anggarannya yang besar.
Lalu bagaimana para koruptor ini bermain?
Pertama, melalui pengadaan barang dan jasa (PBJ). Cara main ini berpengaruh terhadap penurunan kualitas pelayanan kesehatan.
Baca Juga:Kapal Tanker Pertamina Prime Dihadang Greenpeace di Perairan Denmark, Begini Tanggapan Komisi VI DPRSelain Divonis Mati, Herry Wirawan Hartanya Dirampas untuk Korban, Kejagung Tunggu Langkah Hukum Terdakwa
Sedangkan modus kedua, yakni pemberian fasilitas kepada petugas pelayan kesehatan, khususnya dokter. Pada kesempatan itu Maruli pun mengingatkan agar hal itu dapat diminimalisir.
“Potensi dan risiko korupsi akan mengurangi kualitas layanan dan tadi memang kami dorong mulai dari perencanaan penganggaran supaya proses khususnya PBJ alat kesehatan dan obat-obatan itu semakin dipahami resiko korupsinya dan bisa diminimalisir bahkan bisa di nol kan,” kata Maruli dalam rakor supervisi pencegahan korupsi di rumah dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman, Selasa 5 April.
Hadir dalam kesempatan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan kepala dinas kesehatan kabupaten/kota se Sumatera Utara.
Terkait pemberian fasilitas atau barang kepada tenaga kesehatan atau dokter yang bertugas di rumah sakit, menurut dia, belum banyak diketahui bahwa itu adalah bagian dari gratifikasi.
Kepada petugas pelayan kesehatan baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota dan puskesmas, Maruli berpesan agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, itu bisa terjadi ketika praktek korupsi dihindari.
“Leading sektor itu kadis kesehatan provinsi karena dia perwakilan pemerintah pusat di daerah, dia akan mengkoordinir seluruh kepala dinas kabupaten/kota karena mekanismenya di Permenkes 14/2019 itu sudah ada,” katanya dinukil dari Antara.
“Nanti semua kabupaten/kota menyampaikan laporan, sekarang tinggal bagaimana menyampaikan laporan itu sampai dan dievaluasi, terutama nanti ditingkat bawah puskesmas,” tambahnya. (*)