DALAM buku M. Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui oleh M. Quraish Shihab dikisahkan, ada seorang sahabat Rasulullah bernama Abu Qatadah yang menginformasikan ketika para sahabat Rasulullah SAW berpergian bersamanya, sebagian mengusulkan agar rombongan beristirahat sejenak. Namun, Rasulullah SAW bersabda,
“Aku khawatir kalian akan ketiduran sehingga kalian tidak mengerjakan sholat.”
Bilal, menyanggupi untuk membangunkan mereka. Sayangnya, dia pun ketiduran. Akhirnya Rasulullah SAW terbangun ketika matahari telah terbit dan berkata kepada Bilal, “Wahai Bilal, mana yang engkau ucapkan atau janjimu itu?”. Bilal menjawab, “Belum pernah sama sekali aku merasakan tidur seperti ini.”
Nabi SAW pun bersabda, “Sesungguhnya Allah menggenggam atau menahan ruh kalian pada saat Dia kehendaki dan mengembalikannya pada saat Dia kehendaki. ‘Wahai Bilal, bangkit dan kumandangkanlah azan untuk sholat.”
Baca Juga:Maria Ozawa Sapa Raffi Ahmad di Mari Beach Club, Bikin Warganet CemasBocorkan Kematian Tangmo Nida, Akhirnya Manajer Mengaku Berbohong
Kemudian Rasulullah SAW berwudhu. Kala itu matahari telah terbit dan memutih dan dia mengerjakan sholat berjamaah bersama rombongan. Sholat yang dilaksanakan setelah berlalu waktunya itu disebut sholat qadha.
Dapat disimpulkan, bagi orang yang tidak ketiduran sebelum waktu sholat habis, dia harus segera melaksanakan sholat. Jika dia tidak mengerjakan sampai waktunya habis, dia baru dinilai berdosa.
Prof Quraish Shihab juga mengutip sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, disebutkan Rasulullah SAW bersabda, “Jika salah seorang di antara kamu tertidur sehingga tidak melaksanakan sholat atau lupa melaksanakannya, maka hendaklah dia melaksanakannya ketika dia ingat.
Allah berfirman, ‘Laksanakanlah sholat untuk mengingat-Ku.”
Sedangkan dalam hadits lain yang diriwayatkan keenam kitab Hadits Standar disebutkan, “Barang siapa lupa melaksanakan sholat, maka hendaklah ia melaksanakannya ketika dia ingat. Tidak ada kafarat atasnya, kecuali melaksanakan sholat itu sendiri.” (*)