MESKI pemerintah Indonesia sudah menggulirkan sejumlah program, polemik minyak goreng belum juga mereda. Di beberapa daerah, minyak goreng bahkan sampai mengalami kelangkaan.
Di minimarket, rak-rak yang biasanya berisi minyak goreng nyaris selalu kosong. Setali tiga uang, di pedagang pasar tradisional maupun warung-warung di sekitar pemukiman penduduk, minyak goreng murah juga sangat sulit ditemukan. Kalau pun tersedia, harganya masih berada di kisaran Rp 20.000 per liter.
Tak jarang, dalam berbagai operasi pasar yang dilakukan gabungan berbagai instansi pemerintah, lazim pemandangan warga saling berebut maupun antrean panjang selama berjam-jam demi mendapatkan jatah dua liter minyak goreng.
Baca Juga:Doa Puasa Hari Pertama di Bulan Suci RamadhanAda Pekerjaan Rekonstruksi Rigid Pavement di Ruas Jalan Tol-Cikampek, Simak Jadwalnya
Kenaikan harga minyak goreng sebenarnya tak hanya terjadi di Indonesia. Negeri Jiran Malaysia yang juga merupakan produsen sawit terbesar dunia, juga menghadapi masalah yang serupa di dalam negerinya.
Lalu bagaimana pemerintah Malaysia mengatasi kenaikan harga minyak goreng?
Pemerintah Malaysia melalui Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Halehwal Pengguna (KPDNHEP), menetapkan harga minyak masak, sebutan minyak goreng di Malaysia, untuk kemasan sederhana adalah sebesar RM 2,5 atau setara dengan Rp 8.500 per kilogramnya.
Berbeda dengan produsen di Indonesia yang menjual minyak dalam kemasan ukuran per liter, minyak goreng di Malaysia dijual dengan satuan kilogram. Sekadar informasi, 1 liter minyak goreng setara dengan 0,8 kilogram.
Harga itu merupakan harga minyak goreng yang disubsidi pemerintah dengan kemasan plastik sederhana dalam program Cooking Oil Stabilization Scheme (COSS).
Meski hanya menggunakan kemasan sederhana, pemerintah Malaysia menjamin kualitas minyak goreng sawit bersubsidi yang dijual dalam plastik polibag sama dengan yang dijual dalam botol.
Minyak goreng yang dijual dalam kemasan botol dan kaleng plastik tidak disubsidi dan harganya ditentukan oleh harga CPO di pasar dunia.
Warga Malaysia bebas memilih untuk membeli minyak goreng bersubsidi dalam kemasan polybag atau tidak bersubsidi yang dikemas dalam kemasan botol dan kaleng plastik.
Baca Juga:Begini Cara Menambah dan Menghapus Tanda Tangan Digital di File Microsoft Office dengan MudahInduk Google, CEO Apple dan CEO Alphabet Kompak Ucapkan Ramadhan Mubarak
Dikutip dari The Star, KPDNHEP secara konsisten memerintahkan pemasok dan perusahaan produsen untuk melaksanakan program COSS di seluruh wilayah Malaysia, baik Semenanjung maupun Sabah dan Sarawak.