Hal itu disampaikan Angelina Sondakh saat menjadi tamu di acara talkshow ‘Rosi’ yang ditayangkan di Kompas TV, pada Kamis (31/3/2022).
“Aku terima kasih (ke Artidjo), sangat berterima kasih. Karena aku pikir baik, putusan itu bagus. Walau aku ingin putusan aku menjadikan efek jera bagi yang lain,” kata Angelina.
Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh, pun menyoroti soal hukuman ringan yang diterima oleh para koruptor saat ini.
Baca Juga:Kasus Binomo, Begini Peran Brian Edgar Nababan di 404 GroupPemkot Makassar Siapkan Seni Tari Gandrang Bulo di 1.000 Lorong
Ia mengaku miris melihat kini hukuman bagi koruptor sangat ringan. Berbeda, dengan hukuman yang diterimanya dulu.
“Aku agak sedikit miris, makin kesini makin kecil hukuman koruptor,” ucapnya.
Angie mengukapkan, sebenarnya ia masih mengharapkan kehadiran sosok Artidjo saat ini.
Sehingga, bisa memberikan hukuman dengan bijak kepada para koruptor.
Karena, menurut Angie, hukuman ringan yang diterima oleh koruptor tidak akan membawa perubahan maupun efek jera bagi pelakunya.
“Ini harapan aku saja, Pak Artidjo masih ada. Aku masih ingin supaya dia menghakimi koruptor itu dengan lebih bijak seperti dirinya menghakimi saya,” ungkap Angie.
“Karena hukuman yang berat membawa kebaikan. Kalau hukumannya kecil, 3-4 tahun fasilitas, hukuman yang ringan tidak akan mengubah sesorang,” sambungnya.
Dia mengatakan, dari hukuman serta perlakukan selama di penjara membuat dirinya banyak belajar dan berubah.
Sehingga, ia mengucapkan terima kasih ke hakim Artidjo Alkostar.
Baca Juga:Kapendam III/Slw Ajak Insan Media Intens Berkomunikasi Dan Berbagi InformasiHoror, Jasad-Jasad Tergelatak di Jalanan Kota Bucha Ukraina
“Tapi saya, dengan hukuman yang begitu, ditambah dengan dipenjara kaya gitu, ini sebuah berkat buat saya. Ini saya harus berterima kasih ke Pak Artidjo,” terang Angie. (*)