Sebelumnya diberitakan, video Haikal Hassan disebut-sebut ditolak berceramah di Masjid Raya Pematangsiantar viral. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pematangsiantar mendapatkan informasi bahwa pembatalan karena kegiatan itu tidak mengantongi izin.
“Yang saya terima informasinya karena panitia tidak berkoordinasi dengan baik dengan pengurus masjid. Itu kan datang penceramah dari Jakarta, tapi belum berkoordinasi dengan pihak masjid,” kata Ketua MUI Pematangsiantar Muhammad Ali Lubis. (*)