Belajar dari sejumlah kasus penipuan berkedok investasi, sudah saatnya masyarakat semakin sadar bahwa untuk menjadi kaya tidak bisa instan. Ada proses yang harus dilalui. Masyarakat juga harus jeli dalam penawaran investasi, terlebih yang menjanjikan keuntungan selangit. Jika ada investasi yang bisa mendapatkan kekayaan dengan instan, bisa dipastikan itu investasi ilegal.
Para influencer yang menjadi afiliator aplikasi investasi ilegal yang memamerkan kekayaan dengan cara super cepat dan mudah, semua itu bohong. Investasi ilegal seperti binary option dalam aplikasi Binomo menggunakan skema ponzi. Para member akan diberikan keuntungan di awal untuk memancing masyarakat berinvestasi lebih banyak lagi. Tapi keuntungan itu sebenarnya uang member sendiri.
Pada kasus investasi bodong aplikasi Binomo misalnya, Bareskrim Polri menyebut platform itu menjanjikan keuntungan 80-85% dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban. Faktanya, semakin banyak dana yang dibenamkan di aplikasi tersebut maka semakin merugi.
Baca Juga:Survei SMRC: 78,9 Persen Publik Tegas Tolak Wacana Penundaan PemiluDewan Masjid Indonesia Pecat Arief Rosyid Diduga Palsukan Tanda Tangan Jusuf Kalla
Untuk menarik minat masyarakat, saat investasi awal sebesar Rp 1 juta akan dikasih untung Rp 2 juta. Tapi jika dana yang dibenamkan sudah mencapai Rp 1 miliar maka akan “dihabisi” Rp 800 juta sehingga tersisa Rp 200 juta atau 20% dari total dana yang masuk. Karena itu, masyarakat lebih berhati-hati dengan iming-iming hasil investasi besar di luar kewajaran. Selain bisa meraih untung, investasi juga ada risikonya. Contohnya investasi di portofolio saham yang harganya bisa berfluktuasi setiap hari.
Terkuaknya kasus investasi ilegal melalui berbagai platform menyadarkan kita betapa pentingnya literasi keuangan, terutama bagi kaum milenial yang banyak menjadi korban aplikasi investasi bodong. Edukasi mengenai investasi yang benar kepada kaum milenial, yang umumnya melek teknologi tapi minim pemahaman investasi, sangat diperlukan. Mereka mudah tergiur dengan iming-iming untung besar tapi tidak menyadari sudah masuk perangkap pengelola aplikasi investasi ilegal. (*)