DEWAN Masjid Indonesia (DMI) memecat Ketua Departemen Ekonomi DMI Arief Rosyid. Arief Rosyid diduga telah memalsukan tanda tangan Ketua Umum (Ketum) DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni.
“Pak Ketum yang memutuskan dalam rapat,” kata Sekjen DMI Imam Addaruqutni seperti dilansir dari Antara, Jumat (1/4/2022).
Adapun rapat pleno itu digelar tadi pagi pukul 09.30-11.15 WIB. Rapat dipimpin oleh Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum DMI Syafruddin, KH Masdar F Masudi, dan Imam Addaruqutni.
Baca Juga:Repsol Honda Resmi Umumkan Pengganti Marc Marquez di MotoGP ArgentinaHarga Pertamax Naik, PKS: Masyarakat pada Posisi Tidak Menguntungkan
Imam menjelaskan rapat itu juga membahas koordinasi bulan Ramadan. Para ketua bidang dan wakil sekjen serta bendahara umum turut hadir dalam rapat.
Dalam rapat pleno tersebut, diputuskan secara tegas Arief Rosyid dipecat dari kepengurusan DMI. Menurut Imam, posisi Arief Rosyid sendiri sudah diisi mantan Direktur BRI Asmawi Sam.
“Karena telah melanggar peraturan organisasi DMI dengan memalsukan tandatangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI serta stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa izin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI,” tuturnya.
Imam menekankan segala tindakan yang dilakukan oleh Arief Rosyid tak boleh menggunakan atau membawa nama PP DMI lagi. Dia memastikan DMI tidak ikut serta dalam kegiatan Festival Ramadhan, sebagaimana yang dimaksudkan dalam surat dengan tanda tangan yang dipalsukan oleh Arief Rosyid.
Diketahui, Arief Rosyid memalsukan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadhan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022 itu berisi undangan kepada wapres untuk menghadiri Festival Ramadhan serentak di seluruh Indonesia.
Kegiatannya, berupa pameran UMKM, kuliner halal, buka puasa bersama, dan berbagai kegiatan selama sebulan penuh Ramadhan. (*)