Picu Sorotan Publik, Pemecatan Dokter Terawan Diduga Dipicu Akibat ‘Rebutan Lahan’

Picu Sorotan Publik, Pemecatan Dokter Terawan Diduga Dipicu Akibat 'Rebutan Lahan'
Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra.
0 Komentar

PEMECATAN Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memicu sorotan. Salah satunya datang dari Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra.

Ia mengakui heran dengan kasus pemecatan Terawan. Menurutnya, pemecatan itu diduga dipicu akibat “rebutan lahan” dengan IDI.

Pasalnya, Terawan dinilai sudah mulai merambah ke bidang kesehatan lainnya. Ia selama ini dikenal sebagai dokter radiologi, namun belakangan dirinya juga menangani banyak masalah kesehatan lain di luar spesialisnya.

Baca Juga:KPK Periksa Politisi Demokrat Andi Arief Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Suap Bupati Penajam Paser UtaraJurnalis Metro TV Dipukul Oknum Polisi, IJTI Jawa Barat Minta Polda Turun Tangan

“Masalah ini justru tampak ada perbedaaan pandangan personal komunikasi dengan organisasi atau ada dugaan ‘rebutan lahan’ karena Dokter Terawan yang dianggap sebagai dokter radiologi justru masuk ke bidang dokter spesialis lainnya,” kata Azmi Syahputra kepada wartawan Selasa (29/3/2022).

Selain itu, pemecatan Terawan juga dipicu sejumlah alasan. Salah satunya adalah pembuatan vaksin Merah Putih yang digagasnya.

Azmi pun menyayangkan hal tersebut. Ia menilai seharusnya Terawan mendapatkan dukungan atas temuan-temuan terbarunya dalam kesehatan, bukan malah dikeluarkan dari IDI.

“Metode yang ditemukan Terawan semestinya bisa menjadi aset intelektual bangsa karenanya hal ini perlu ditangani dan peran pemerintah dengan langkah cepat dan bijak,” jelas Azmi.

Lebih lanjut, Azmi mengamini jika Dokter Terawan memang dianggap dokter yang memiliki multi kemampuan di bidangnya. Hal itu seharusnya membuat Terawan didorong untuk studi lanjut.

Bahkan jika perlu, Terawan sepatutnya diberi fasilitas laboratorium atau dibuat tim terpadu untuk melakukan penelitian di bidang yang ia temukan. Tindakan itu dinilai sebagai solusi terbaik alih-alih melakukan pemecatan.

“Tentunya diberikan jaminan berupa royalti atas hak kekayaan intelektual temuannya tersebut. Ini adalah solusi terbaik yang adil dan bijak untuk ditempuh, bukan langsung dilakukan pemecatan,” saran Azmi.

Baca Juga:Sejak Negara Ini Berdiri, Belum Pernah Desa Diberi Anggaran Rp 468 T, Jokowi: Jangan Pikir Ini Uang Kecil, Hati-hati MengelolaAngkat Suara Terkait Keputusan IDI, Dokter Terawan Minta Sesama Dokter Menahan Diri Supaya Tidak Memunculkan Kekisruhan Publik

Azmi mengingatkan IDI sebagai rumah bagi ilmuwan dan profesional. Karena itu, IDI dinilai tidak bijaksana melakukan pemberhentian, lantaran memiliki fungsi yang strategis, yakni menghimpun segenap potensi dokter dari seluruh Indonesia.

“IDI juga berfungsi menjaga dan meningkatkan harkat dan martabat serta kehormatan profesi kedokteran, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran, termasuk meningkatkan kesehatan rakyat Indonesia untuk menuju masyarakat sehat dan sejahtera,” pungkasnya. (*)

0 Komentar