DIREKTUR Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati meminta pemerintah untuk mengevaluasi kembali harga dasar Jenis BBM Tertentu (JBT) atau BBM bersubsidi untuk BBM jenis Solar dan evaluasi besaran subsidi tetap. Pasalnya, harga dasar Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang dipatok oleh pemerintah adalah sebesar Rp500 per liter.
“Padahal harga di lapangan 7.800. Ada selisih 7.300 dengan kompensasi yang diberikan,” ujar Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Selasa 29 Maret.
Menurutnya, selisih yang besar ini menyebabkan tergerusnya cashflow Pertamina sebab meskipun nantinya akan diganti oleh pemerintah, diutuhkan waktu yang cukup lama sehingga mengganggu arus kas perseroan.
Baca Juga:Samsung Dirumorkan Bakal Pakai Snapdragon 8 Gen 1+ untuk Ponsel Seri Galaxi ZApple Luncurkan iPhone SE 5G Rebut Pasar Ponsel Asia, Bagaimana Nasib Samsung dan Vivo?
“Kemudian akan lebih baik kalau ada sustainability dalam ketahanan energi, maka mekanismenya perlu diulang yang tidak memberatkan cashflow karena angkanya cukup besar,” lanjut Nicke.
Nicke juga meminta pemerintah untuk mengeluarkan peraturan mengenai peruntukkan BBM yang disubsidi agar tidak terjadi penyelewengan di lapangan. Berdasarkan pemantauan, ia menduga terjadi kebocoran stok Solar ke industri besar seperti tambang dan kelapa sawit sehingga menyebabkan pasokan langka.
Nicke menuturkan porsi distribusi Solar bersubsidi dari total keseluruhan penjualan Solar Pertamina mencapai 93 persen.
“Barangkali ada yang lebih detail lagi agar bisa menjadi dasar penegakan hukum di lapangan,” kata Nicke.
Nicke juga mengusulkan penggunaan aplikasi MyPertamina agar penyaluran Solar subsidi di lapangan tepat sasaran. (*)