Begini Proses Investigasi KPPU Terkait Kartel Minyak Goreng, Ada 8 Pengusaha Kakap

Begini Proses Investigasi KPPU Terkait Kartel Minyak Goreng, Ada 8 Pengusaha Kakap
Ilustrasi
0 Komentar

“Saya melihat akan kita dalami di 8 kelompok besar pelaku usaha yang menguasai pangsa pasar karena yang kecil-kecil ini bisa jadi price followers,” kata Gopprera.

Pihaknya akan mencari bukti menggunakan alat bukti ekonomi, dan bukti perilaku dalam mengungkap dugaan kartel minyak goreng.

“Jadi nanti juga kita akan lihat bagaimana perbedaan antara yang pelaku-pelaku usaha yang menguasai pasar ini dengan yang tidak. Ini semua yang perlu kita lakukan adalah proses pembuktian dengan menggunakan alat-alat bukti ekonomi, bukti perilaku karena pengakuan itu sangat sulit kita dapatkan,” paparnya.

Baca Juga:Temukan Bukti Dugaan Kartel Minyak Goreng, KPPU Soroti 8 Produsen Besar Penguasa PasarHormati Orang Berpuasa, MUI Lebak Imbau Restoran Sampai Warteg Tak Buka Siang Hari

KPPU berfokus kepada 8 pelaku usaha besar karena merekalah yang mampu menggerakkan harga di pasaran. Sementara pelaku usaha kecil kemungkinan hanya mengikuti harga yang berkembang.

“Kita memang akan fokus ke 8 kelompok pelaku usaha besar itu karena kita tahu yang bisa men-drive harga adalah yang menguasai pasar, yang lain bisa jadi price followers juga,” jelasnya. (*)

0 Komentar