PERSETERUAN antar petinggi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Umar Bonte, Ahmad Fauzan, dan Fahd El Fouz Arafiq, akhirnya rampung. Proses saling lapor yang sempat dilakukan berujung perdamaian.
Terselesaikannya perseteruan ini setalah Umar Bonte dan Fahd mencabut masing-masing pelaporannya di Polda Metro Jaya.
Kala itu, Umar Bonte selaku Ketua Umum dan Ahmad Fauzan yang merupakan Sekjen KNPI membuat laporan atas dugaan aksi pemukulan dan penculikan.
Baca Juga:5 Janji Istimewa Jokowi di Hadapan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh IndonesiaDonald Trump Minta Valdimir Putin Bongkar Skandal Keluarga Joe Biden
Sedangkan, Fahd selaku eks Ketua Umum KNPI melaporkan ada dugaan pencemaran nama naik dan penyebaran berita bohong.
“Kami terima kasih Ketum Fahd maafkan kami dan kami juga meminta maaf kepada beliau,” kata Umar kepada wartawan, Selasa, 29 Maret.
Tak hanya meminta maaf, Umar juga menyadari perseteruan di antara mereka hanyalah bagian dari dinamika organisasi. Sehingga, permasalahan yang ada tak perlu diperpanjang.
“Apa yang terjadi akhir-akhir ini merupakan dinamika organisasi dan kami betul-betul ini adalah suatu kekhilafan,” ungkap Umar.
Pada kesempatan yang sama, Fahd mengatakan telah memaafkan semua hal yang dilakukan Umar Bonte dan Fauzan. Terlebih, dia telah menganggap keduanya sebagai saudara.
“Kalau dia minta maaf saya masih maafin. Hari ini saya walaupun banyak orang marah saya datang ke sini tapi ssya bilang itu adik-adik kita. Kalau adik-adik kita kalau salah kita kasih tahu,” ucap Fahd.
Sebagai penyelesaian permasalahan, Fahd bakal mencabut laporan polisi yang sempat dilakukannya. Di mana, dia melaporkan Umar Bonte dan Ahmad Fauzan atas dugaan pencemaran nama baik
Baca Juga:Rangkaian TIIWG G20 di Solo, Kapolda Jateng Jamin KeamananBeraksi Sejak Tahun 2000 di 17 Lokasi Lintas Provinsi, Komplotan Penipu Modus Gendam Ditangkap di Denpasar
“Jadi clear saya maafkan, saya akan cabut laporan saya,” kata Fahd.
Awal Perseteruan
Perseteruan antara kedua pihak ini bermula ketika Ahmad Fauzan sempat melaporkan Fahd El Fouz Arafiq ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu terkait dengan aksi pemukulan dan penculikan.
Fauzan melaporkan Fahd pada Minggu, 20 Maret. Laporan itu teregister dalam LP bernomor LP/B/1439/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA
Hanya saja, Fahd yang tak terima dengan pelaporan itupun membuat laporan balik ke Polda Metro Jaya. Mereka diduga telah melakukan pencemaran nama naik dan penyebaran berita bohong.