KEPOLISIAN sudah mengantongi identitas lawan main Gusti Ayu Dewanti alias Dea di video panas aplikasi berlangganan konten bulanan OnlyFans.
“Iya sudah teridentifikasi,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah saat konferensi pers, Selasa (29/3/2022).
Kendati demikian, Auliansyah belum mau menjelaskan identitas orang tersebut.
“Nanti berikutnya akan kita rilis,” ucapnya.
Auliansyah memastikan lawan main Dea di OnlyFans akan diperiksa. Selain itu ia juga mengatakan pelaku bisa ditetapkan tersangka.
Baca Juga:Geser Jack Ma Crazy Rich Asia, Mukesh Ambani Punya Kekayaan Rp 1.384 triliunTerungkap, Dea OnlyFans Simpan Video Hot di Twitter @GRESAIDS, Tiap Bulan Untung Rp15-20 Juta
Kami tentunya akan menambah tersangka nantinya karena di dalam uu tersebut pemeran lain atau pendukung akan jadi tersangka. Kami akan memanggil yang ada di video untuk diperiksa,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, content creator OnlyFans Gusti Ayu Dewanti alias Dea telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
Penetapan tersangka tersebut didasarkan atas hasil gelar perkara yang telah dilakukan.
Meski demikian, polisi tidak menahan Dea lantaran yang bersangkutan masih berstatus mahasiswi.
Dalam rilis, Auliansyah mengungkapkan Dea telah menyebar konten porno di situs OnlyFans selama setahun.
Dari kegiatan tersebut, Dea mendapatkan keuntungan hingga Rp20 juta sebulan dari penyebaran konten pornografi di web OnlyFans. (*)