Mereka membawa kasus tersebut ke pihak berwajib karena merasa dirugikan atas perbuatan Olivia.
Olivia Nathania diketahui menjanjikan korbannya untuk bisa menjadi PNS melalui dirinya yang mengaku memiliki kenalan orang dalam.
Bahkan untuk meyakinkan korbannya, Olivia Nathania sampai membuat Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS untuk diperlihatkan kepada korban.
Baca Juga:Olivia Nathania, Putri Nia Daniaty Divonis Hukuman 3 Tahun Terkait Kasus Penipuan CPNSAHY Temui Surya Paloh di Markas Nasdem, Bahas Pilpres 2024?
Dalam SK tersebut terdapat Nomor Induk Pegawai (NIP), Terhitung Mulai Tanggal (TMT), dan penjelasan golongan hingga jabatan.
SK tersebut juga memiliki hologram lambang garuda Indonesia, kop surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga tanda tangan Kepala BKN.
Tidak tanggung-tanggung, dalam kasus yang menyeret Olivia Nathania itu disebut mencapai 225 orang. Sementara kerugian yang dialami mereka ditaksir senilai Rp9,7 miliaran. (*)