“Jadi yang 45 hari setelah 16 Maret untuk uji formil, tetapi untuk materil itu tanpa batas waktu,” sambungnya.
Pihaknya berharap, dengan semangat seluruh elemen dan pihak yang terlibat serta restu masyarakat Banjarmasin, tujuan bersama mengembalikan Ibukota Provinsi Kalsel ke Banjarmasin itu dapat terwujud. (*)