WAKIL Direktur Indef Eko Listiyanto menduga permasalahan minyak goreng yang terjadi saat ini di Indonesia mulai dari melonjaknya harga hingga kelangkaan karena adanya permainan. Untuk itu, dia meminta, pemerintah melakukan pengawasan distribusi minyak goreng dan menindak apabila ada temuan pidana.
“Ada permainan, sehingga harga (melonjak) semacam ini. Pemerintah harus membongkar seperti apa permainan ini,” ujarnya dalam diskusi bertema ‘Kupas Tuntas Amannya Minyak Goreng Untuk Rakyat’, yang diselenggarakan Jakarta Journalist Center, dikutip Jumat, 25 Maret.
Melihat situasi ini, Eko merasa prihatin. Hal ini, karena Indonesia merupakan produsen terbesar minyak kelapa sawit di dunia.
“Bisa diproduksi di Indonesia bukan jaminan masyarakat menikmati,” tuturnya.
Baca Juga:Nasib Mantan Menantu Pak Harto Kini Dipinang Aktor ‘The Darwin Conspiracy’ Bobby Tonelli4 Faktor Ini Bikin Orang Singapura Cepat Kaya
Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan penyesuaian harga untuk minyak goreng curah. Kemendag menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng.
Melalui aturan itu, Kemendag mencabut ketentutan HET minyak goreng kemasan, dan mengatur kepastian harga minyak goreng curah di pasaran. Pemerintah tidak lagi mengatur harga minyak goreng kemasan dan membiarkannya bergerak sesuai mekanisme pasar.
Sementara itu, untuk minyak goreng curah HET-nya diatur sebesar Rp4.000 per liter atau setara Rp15.500 per kilogram (Kg).
Eko menilai kebijakan terbaru itu tidak efektif. Sebab, dia mengkhawatirkan minyak goreng curah akan mengalami kelangkaan di pasaran seperti yang terjadi pada minyak goreng kemasan.
“Ternyata banyak kebijakan trial and error. HET, tetapi tidak bisa pengawasan. Migor curah, tetapi tak tahu produk tersedia,” kata dia.
Sehingga, untuk menyikapi polemik soal minyak goreng, dia meminta pemerintah mengkategorikan situasi gawat darurat.
“Kalau mau efektif perlakukan minyak goreng seperti situasi gawat darurat,” tuturnya. (*)