Langkah yang kedua adalah, pemerintah membayar utang ke Pertamina yang telah mencapai Rp 100 triliun agar BUMN migas itu bisa tetap menjalankan penugasan di tengah tingginya harga minyak mentah dunia.
Jika piutangnya tidak segera dibayar, Pertamina dalam beberapa bulan ke depan dikhawatirkan tak mampu lagi menjalankan penugasan-penugasan pemerintah, seperti program BBM Satu Harga, program pengadaan dan pendistribusian BBM bersubsidi, serta program pengadaan dan pendistribusian elpiji bersubsidi. Bahkan, pasokan BBM di dalam negeri bisa terganggu.
Dukungan agar harga BBM nonsubsidi segera dinaikkan datang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Energi Nasional (DEN). Intinya, pemerintah perlu mempertimbangkan penaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax. Penaikan harga Pertamax tidak akan mendorong laju inflasi karena konsumsinya relatif kecil, hanya sekitar 17%.
Baca Juga:Kapolri Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng Curah Cukup Jelang RamadhanIndra Kenz Tampil Berambut Cepak, Tabungan Kriptonya Tembus Rp 58 Miliar, Polri: Kami Akan Terus Kejar Keluar Negeri
Sementara untuk BBM nonsubsidi jenis Pertalite dengan kandungan oktan (RON) 90, DPR tidak merekomendasikan untuk dinaikkan karena jenis BBM ini paling banyak dikonsumsi masyarakat, sekitar 80%, dan dampaknya ke daya beli masyarakat dan inflasi cukup besar.
Harga BBM bersubsidi diatur pemerintah, sedangkan BBM nonsubsidi mestinya diserahkan ke mekanisme pasar. Karena itu, sudah sewajarnya harga Pertamax disesuaikan dengan harga pasar karena diperuntukkan bagi masyarakat mampu.
Secara regulasi, Pertamina sangat berpeluang menyesuaikan harga Pertamax. Penaikan harga Pertamax mendekati harga produk sejenis dari perusahaan lain tidak akan menjadi masalah karena dampak terhadap inflasi bisa terkendali.
Pertamax tidak terkait langsung dengan proses produksi dan distribusi barang dan jasa, sehingga dampak inflasi tidak akan diteruskan karena akan terhenti pada pengguna akhir.
Meski kewenangan penentuan harga BBM nonsubsidi ada pada badan usaha, namun ada prasyarat utama bagi Pertamina untuk menyesuaikan harga Pertamax, yakni melakukan komunikasi dengan pemerintah selaku pemegang saham. Jika pemerintah memberi restu, Pertamina tentu bisa menaikkan harga Pertamax.
Sinyal dari pemerintah untuk menaikkan harga Pertamax mulai terlihat. Menteri ESDM Arifin Tasrif menjanjikan bahwa harga Pertamax akan mengalami penyesuaian. Namun, penaikan harga Per tamax tidak dalam waktu dekat.
Paling cepat pada semester kedua tahun ini setelah pemerintah mengkaji dampaknya ke masyarakat dan mencermati kondisi geopolitik dunia terutama konflik Rusia-Ukraina dalam beberapa bulan ke depan. Pergerakan harga minyak dunia saat ini dipengaruhi oleh sentimen konflik Rusia-Ukraina.