MENKO Polhukam Mahfud MD angkat bicara soal rencana pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo, Idayati yang menjadi sorotan belakangan ini. Pasalnya, pernikahan tersebut dinilai bisa menciptakan konflik kepentingan sehingga sebagian pihak mengusulkan Anwar Usman mundur dari Jabatan Ketua MK dan Hakim Konstitusi.
Terkait hal tersebut, Mahfud menegaskan tidak ada pelanggaran hukum atau etik dalam rencana pernikahan tersebut.
“Tak ada pelanggaran hukum ataupun pelanggaran etik dari rencana ketua MK untuk menikah,” ujar Mahfud kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).
Baca Juga:Sop Iga Sapi yang Segarnya Bikin NagihPepes Ayam Kemangi ala Chef Devina Hermawan
Menurut Mahfud, kriteria utama Ketua MK adalah harus memiliki integritas, terlepas yang bersangkutan mau menikah atau tidak. Yang menjadi masalah, kata dia, adalah orang tidak menikah tetap berbuat zina.
“Mau menikah atau tidak menikah lagi, ketua MK itu harus punya integritas. Yang harus dimasalahkan justru orang yang tidak menikah tapi berzina,” tegas Mantan Ketua MK ini.
Diketahui, Adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati akan menikah dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman pada 26 Mei mendatang di Solo, Jawa Tengah. Idayati telah dilamar oleh Anwar Usman pada 12 Maret lalu.
Idayati sendiri menjanda sejak suami pertamanya, Hari Mulyono, meninggal pada tahun 2018. Hari meninggal di usia 58 tahun pada Senin (24/9/2018), pukul 10.40 WIB setelah sempat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta. Sedangkan istri Anwar Usman, Suhada Ahmad Sidik, meninggal dunia pada 26 Februari 2021 yang lalu karena serangan jantung. (*)