DINAS Perhubungan DKI Jakarta segera melakukan pengecekan ke lapangan terkait informasi adanya pungutan liar di Pelabuhan Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Terima kasih informasinya, saya segera lakukan pengecekan ke lapangan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Senin, 21 Maret.
Pengecekan tersebut dilakukan terkait adanya informasi yang menyebutkan bahwa kenyamanan wisatawan tujuan Kepulauan Seribu yang membawa kendaraan terganggu oleh sejumlah orang tak bertanggung jawab di Pelabuhan Kali Adem.
Baca Juga:Jadi Duta Besar Pertukaran Cryptocurrency di FTX, Bintang Tenis Jepang Ini Tarik Saham Ekuitas dalam Bentuk Uang KriptoWaymo Hadirkan Taksi Robot Tanpa Supir di San Francisco
Pungutan liar (pungli) itu berupa parkir dengan biaya cukup mahal. Terlebih untuk kendaraan roda empat yang menginap atau bermalam bisa dikenai hingga Rp100 ribu.
Salah satu wisatawan asal Jakarta Timur Rosyid (41) mengaku terkejut saat akan meninggalkan lokasi parkiran mobilnya di Pelabuhan Kali Adem. Dia diminta biaya parkir dengan jumlah tidak wajar itu.
“Saya dimintai Rp100 ribu untuk parkir, harga itu katanya karena kendaraan menginap. Menurut saya sangat mahal, terlebih tidak ada tiket yang dikeluarkan petugas sebagai bukti retribusi,” keluhnya, Minggu, 19 Maret.
Tak hanya Rosyid, adanya pungli parkir yang mencekik tersebut juga dikeluhkan Santi (29), warga Ancol. Dia menilai biaya parkir yang tinggi itu sebagai pungli mengingat pengelola tidak melakukan pemungutan untuk parkir.
“Saya sempat minta karcis parkirnya sebagai tanda retribusi, tapi petugas yang mintainya bilang tidak mengeluarkan,” ujarnya.
Ibu dua anak ini berdalih tak ingin berdebat dan menjadi perhatian orang, hingga memilih untuk membayarnya Rp100 ribu.
“Saya berharap aparat berwenang untuk melakukan penertiban, karena ini sudah bikin tidak nyaman wisatawan,” tuturnya.
Baca Juga:Tensi Geopolitik di Rusia dan Ukraina, Pemerintah Mewaspadai Adanya Risiko GlobalKPK Dalami Proses Penerapan e-KTP Berujung Korupsi, Periksa Tim Teknis dari Ditjen Dukcapil Kemendagri
Berdasarkan informasi yang beredar, pungli itu tak hanya menyasar wisatawan yang menitipkan kendaraannya di Pelabuhan Kali Adem, namun juga pengendara yang mengantarkan barang atau orang.
Pelabuhan Kali Adem merupakan salah satu lokasi pemberangkatan dan kedatangan wisatawan maupun masyarakat yang akan pergi ke maupun kembali dari sejumlah pulau di Kepulauan Seribu.