KEHADIRAN Nurhayati Effendi ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel) terkait gugatan cerai yang dilayangkan Suharso Monoarfa, selaku Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah mengatakan, agenda sidang hari ini, Rabu, 23 Maret yakni mediasi.
“Sidang lanjutan untuk perkara 568/ptg/2022/PJS yang diajukan oleh Suharoso Monoarfa melawan Nurhayati binti Usman Effendi.” kata Taslimah di pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 23 Maret.
Baca Juga:Korea Utara Tolak Permintaan Rusia, Jawaban Kim Jong-un Jadi SorotanMUI Sudah Perbolehkan Salat Tarawih di Masjid Kota Tangerang, Tapi Disarankan Tidak untuk Bukber
Taslimah mengatakan, perkara tersebut terdaftar di PA Jaksel pada tanggal 31 Januari 2022.
“Agenda hari ini adalah mediasi lanjutan, karena mediasi yang lalu belum mencapai kesepatakan. Agenda berikutnya adalah mendengar jawaban dari pihak termohon secara elektronik atau Elitigasi.” Ucap Taslimah.
Taslimah juga mengatakan, sidang perdananya digelar pada 29 Februari 2022, dimana saat itu pemohon /kuasa hukum Suharso hadir sedangkan termohon (Nurhayati) tidak hadir.
“Agenda kedua 23 Februari 2022 untuk memanggil pihak termohon dan pemohon dari kuasanya diperintahkan hadir untuk mediasi. Dan hari ini, tadi (23 Maret), agenda mediasi lanjutan. Mediasi yang dilaksanakan belum sampaikan kesepatan. (*)