JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses penerapan e-KTP yang berujung pada tindak pidana korupsi. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa mantan Kepala Subdit Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Muhammad Wahyu Hidayat.
Wahyu pada Senin, 21 Maret diperiksa oleh penyidik sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Sandipala Arthapura, Paulus Tannos yang hingga saat ini belum ditahan.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan pemeriksaan itu mendalami sejumlah hal. Termasuk, keikutsertaan Wahyu sebagai salah satu tim teknis.
Baca Juga:Vladimir Putin Bakal Berkunjung ke BaliAset Kripto Terindikasi Digunakan Selama Perang di Ukraina
“Muhammad Wahyu Hidaya, mantan Kepala Subdit Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keikutsertaan saksi sebagai salah satu tim teknis dalam proyek pengadaan e-KTP,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 22 Maret.
Selain itu, KPK juga memeriksa eks Direktur Produksi PNRI yang juga eks Direktur Reycon Integrated Solusi serta Setyo Dwi Suhartanto yang merupakan karyawan swasta.
Dalam pemeriksan itu, Ali mengatakan, penyidik mendalami sejumlah hal utamanya berkaitan dengan persiapan yang dilakukan PNRI terkait pengadaan e-KTP.
“Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan persiapan pengadaan e-KTP oleh PNRI,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus korupsi pengadaan e-KTP ini telah merugikan negara hingga Rp2,3 triliun jika merujuk laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kasus ini menyeret nama sejumlah petinggi di kementerian seperti mantan Dirjen Dukcapil Irman dan mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri Sugiharto. Selain itu, ada juga nama mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan anggota Komisi III DPR Fraksi Hanura Miryam S Haryani, mantan anggota Komisi III DPR Markus Nari.
Ada pun KPK terakhir kali menetapkan empat tersangka baru dalam kasus e-KTP pada Agustus 2020 lalu. Mereka adalah mantan anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) sekaligus Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Husni Fahmi, dan Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tanos. (*)