KAPOLRESTA Banyumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, menangkap 9 anggota geng motor yang membuat resah warga Kelurahan Sawangan, Kecamatan Purwokerto Barat.
Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menyampaikan, jumlah pelaku yang diamankan sebanyak 9 orang dengan rincian 3 pelaku dewasa dan 6 pelaku masih di bawah umur. Penangkapan, lanjut Edy Suranta, disertai dengan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor Honda, plat besi, tiga celurit, satu unit handphone, serta helm, tas dan pakaian.
“Awalnya ada ajakan dari kelompok geng motor JL dari Kabupaten Brebes yang meminta kelompok geng motor GS Purwokerto untuk melakukan tawuran dengan warga Kelurahan Sawangan dengan cara menyerang menggunakan senjata tajam jenis celurit dan merusak barang serta dengan menyalakan petasan atau kembang api”, terang Edy Suranta dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 Maret.
Baca Juga:AKR Corporindo Milik Soegiarto Adikoesoemo Raup Pendapatan Rp25,70 Triliun dan Laba Rp1,1 Triliun di 2021Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin
Edy dengan tegas meminta, geng motor yang ada di wilayah Kabupaten Banyumas dan di luar Banyumas lebih dibubarkan.
“Jangan mengganggu masyarakat dan jangan membuat keributan karena Polresta Banyumas akan menindak tegas apabila geng motor berbuat meresahkan masyarakat dan melakukan tindakan pidana.” tegas Kombes Edy.
Dengan adanya kejadian tersebut, Edy Suranta mengimbau kepada orang tua dan pihak sekolah memberikan aktivitas yang positif dan fasilitasnya. Sehingga, menurut Edy, anak tidak mencari aktivitas yang negative.
“Orang tua untuk lebih memberikan perhatian terhadap pergaulan anak-anak agar tidak melakukan tindakan tindakan yang bisa melanggar hukum.” ucap Edy. (*)