“Penyidik sebenarnya mengedepankan restorative justice membuka ruang untuk mediasi,” kata Zulpan.
Haris Azhar sempat menyebut penanganan dan penetapan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan bernuansa politis.
Pernyataan itu disampaikan Haris sebelum menjalani pemeriksaan perdana dengan status tersangka.
Baca Juga:Siap Ditahan, Haris Azhar Sebut Ada Kejahatan Ekonomi dan InvestasiMafia Minyak Goreng Sudah Terendus, Ada 3 Tersangka ?
Haris juga menganggap hal ini merupakan bentuk pembungkaman dalam mengkritik. Hal ini disebut menunjukkan ada diskriminatif hukum.
“Ini upaya untuk membungkam baik membungkam saya, membungkam masyarakat sipil dan sekaligus ini menunjukkan bahwa ada diskriminasi penegakan hukum,” kata Haris. (*)