KEPOLISIAN Resor Kota (Polresta) Banyuwangi, Jawa Timur, mengungkap benang merah bentrokan antar perguruan silat yang terjadi beberapa hari lalu.
Selain menetapkan 25 tersangka, polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dari bentrokan perguruan silat di Banyuwangi.
Temuan barang bukti itu di antaranya pedang katana berukuran 1 meter lengkap dengan sarungnya, bongkahan batu, hingga ketapel.
Baca Juga:Disnaker Catat 349 WNA Isi Jabatan Tinggi di Perusahaan di Tangerang, Mayoritas dari China Menempati Posisi Manajer di Pabrik BajaJadi Tersangka, Ini Pernyataan Haris Azhar
Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu mengatakan polisi juga mengamankan belasan pecahan genting dan batu seukuran kepalan tangan orang dewasa serta dua buah tangga kayu ada bekas terbakar.
Kemudian polisi juga menyita satu unit motor matic, jaket, topi, celana dan baju berjumlah puluhan, ember, hingga balok kayu.
Seluruh barang bukti itu diamankan dari 25 orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan dan pengerusakan.
Dari jumlah tersebut, 11 orang berasal dari Kecamatan Pesanggaran, masing-masing berinisial PP, PA, BB, SN, YY, CA, LE, NK, ADP, DA, dan HB. Kemudian 3 orang dari Kecamatan Bangorejo yakni UK, EM, dan PF.
Selanjutnya sebanyak 5 orang berasal dari Kecamatan Siliragung yakni, MFM, MAK, GDN, RSRW, dan BG. Dan satu orang berinisial SDN asal Kecamatan Muncar. Sisanya merupakan Anak Berhubungan dengan Hukum (ABH).
“Ada empat LP (Laporan Polisi) yang kita ungkap secara bersama-sama. Pertama terkait pengeroyokan yang merenggut nyawa seseorang, perusakan terhadap musala, perusakan terhadap padepokan, dan pengeroyokan yang mengkibatkan orang luka-luka,” ujar Kapolresta Banyuwangi. (*)