“Faktanya kebijakan ini ternyata macan kertas, tidak bisa menyelesaikan permasalahan minyak goreng,” ujar Andre dalam rapat kerja bersama Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Maret.
Sebagaimana diketahui, dalam Pasal 3 Permendag Nomor 6 Tahun 2022 mengatur HET minyak goreng Rp11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp13.500 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium.
Namun Andre mengaku menemukan fakta berbeda saat memantau harga di pasaran. Menurut data yang ia dapat, harga minyak goreng masih di atas Rp20.000 per liter.
Baca Juga:Harga Eceran Tertinggi Migor Dicabut, Pimpinan DPR: Menteri Lutfi Berpihak pada Pengusaha!Marc Marquez Dibonceng, Motornya Diangkut
“Faktanya per hari ini, minyak goreng masih langka, kalaupun ada, harganya gila-gilaan di atas Rp20 ribu semua,” tegas legislator Sumatera Barat itu.
Politikus Gerindra itu mengakui, Mendag Lutfi memang rutin ke lapangan melihat ketersediaan minyak goreng. Namun kata Andre, minyak goreng tersedia hanya ketika Lutfi berada di pasar. Kemudian, minyak goreng tersebut langsung menghilang tiga jam setelah meninjau.
“Tiga jam setelah Bapak pulang, itu stok langsung hilang, langsung raib itu kenyataannya,” kata Andre. (*)