MENTERI Perdagangan Muhammad Lutfi akhirnya memenuhi undangan rapat kerja bersama Komisi VI DPR untuk menjelaskan persoalan kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng. Dalam rapat tersebut Lutfi mengaku heran persoalan minyak goreng tak kunjung selesai.Â
Lutfi juga mengatakan kebijakan mencabut ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kebijakan pencabutan HET itu dicantumkan dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022.
Dalam kesempatan itu, Mendag juga melayangkan permohonan maaf karena sempat tidak menghadiri pemanggilan rapat oleh DPR RI.
Baca Juga:Harga Eceran Tertinggi Migor Dicabut, Pimpinan DPR: Menteri Lutfi Berpihak pada Pengusaha!Marc Marquez Dibonceng, Motornya Diangkut
Gara-gara persoalan minyak goreng, Lutfi hampir dipanggil paksa jika pada rapat kemarin dirinya tak hadir. Karena persoalan itu juga, anggota dewan geram hingga menyebut Lutfi ‘Macan Ompong” dan kebijakannya disebut hanya “Macan Kertas” lantaran tak berpengaruh pada masyarakat.
Menyikapi Lutfi, Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam mengatakan dirinya tidak percaya dengan semua paparan Muhammad Lutfi. Mufti juga menyebut Mendag melengkapi penderitaan rakyat ditengah pandemi akibat masalah ini.
“Terima kasih banyak karena bapak menteri sudah melengkapi penderitaan rakyat pak. Dua tahun kemarin dihantam pandemi COVID-19, baru mau berdiri tiba-tiba disikat masalah komoditas ini,” ujar Mufti dalam rapat kerja dengan Kementerian Perdagangan, Kamis, 17 Maret.
“Pada kesempatan ini, panjang lebar tadi pak menteri menyampaikan A sampai Z kita sudah tidak percaya,” sambungnya.
Awalnya, Mufti mengatakan, DPR masih berusaha percaya dengan berbagai kebijakan Lutfi. Namun, kata dia, Kementerian Perdagangan justru seperti macan ompong, tidak punya harga diri di hadapan rakyat hingga produsen minyak goreng.
Sebab, menurut Mufti, sejak Januari lalu sudah ada enam Permendag yang dikeluarkan, tetapi tidak ada yang terealisasi dan berimplikasi positif terhadap masyarakat.
“Harapan kami, bapak bisa menumbuhkan kepercayaan kami. “Tapi kami melihat Kementerian Perdagangan seperti macan ompong, pak, tidak ada harga dirinya bukan hanya terhadap rakyat tetapi di mata produsen minyak goreng,” tegas politikus PDIP itu.
Baca Juga:Nonton MotoGP, Ganjar Pranowo Disambut Emak-emak Saat Tiba di Bandara LombokKementerian ATR/BPN Temukan 492 Titik Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Danau Maninjau-Singkarak
Disisi lain, Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade mengkritik keras terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 6/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit. Pasalnya, Permendag tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan kelangkaan minyak goreng di pasaran.