SOSOK Patricia Gouw menjadi viral karena berani mengungkap kasus penipuan yang menimpa dirinya. Diketahui jika total kerugian dari penipuan tersebut mencapai Rp15 triliun. Seperti apa detail kasus tersebut? Simak selengkapnya di sini.
1. Korban Penipuan
Patricia Gouw menjadi korban penipuan berkedok deposito yang terjadi di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Peristiwa itu dialami oleh Patricia Gouw sejak bulan Maret 2020 lalu.
2. 15 Triliun
Diketahui jika korban kasus penipuan tersebut mencapai 6000 orang. Jumlah kerugian yang diderita sangatlah besar, mencapai Rp 15 triliun. Patricia Gouw sendiri mengalami kerugian sebesar Rp 2 miliar.
3. Kesal Kasusnya Sepi
Baca Juga:Begini Kronologi Penangkapan DJ Chantal Dewi Ditangkap Terkait Kasus NarkobaHeboh Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie, Pengadilan Agama Buka Suara
Namun Patricia kesal karena kasus ini malah sepi dan tak seheboh kasus yang tengah viral sekarang ini, yaitu kasus penipuan Indra Kenz dan Doni Salmanan.
4. Kalah Pemberitaan
Sejujurnya aku agak enek dengan pemberitaan sekarang, IK dan DS,” kata Patricia Gouw di channel YouTube Deddy Corbuzier, Rabu (17/3/2022). “Mereka membuat rugi berapa miliar sih? Belum sampai triliun lho! Tapi ini, Rp15 triliun nggak ada yang ngomongin,” imbuhnya kesal.
5. Harus Viral Dulu
Patricia merasa kesal karena kasusnya tak mendapat perhatian lebih, kendati jumlah yang dirugikan lebih besar. “Kenapa harus viral dulu baru ada keadilan,” ujarnya.
6. Ingin Diusut
Patricia ingin agar kasusnya diusut secara mendetail, layaknya polisi menelusuri secara rinci siapa saja yang terlibat di masalah Indra Kenz dan juga Doni Salmanan.
7. Keluarga Diusut
“Di kasus Indra Kenz, pacarnya, calon mertua, ini diperiksa,” kata pengacara Patricia Gouw mewakili kliennya. “Padahal patut diduga, uang istri berasal dari suami. Beli tas aja bisa sampai Rp10 miliar,” jelas pengacara Patricia Gouw. (*)