Densus 88 Ringkus 4 Tersangka Teroris Jamaah Islamiyah di Batam

Densus 88 Ringkus 4 Tersangka Teroris Jamaah Islamiyah di Batam
Densus 88
0 Komentar

TIM Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penangkapan terhadap empat orang terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di Batam, Rabu (16/3). Keempat terduga teroris berinisial AR, MS, AS dan DS diamankan di Kecamatan Sagulung, Batam.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt membenarkan operasi senyap yang dilakukan oleh Tim Densus 88 anti teror Mabes Polri. Sementara terduga A diamankan di Wilayah Kecamatan Sekupang, Batam.

“Ya benar, ada penindakan hukum terhadap kelompok Jamaah Islamiah di wilayah Sagulung dan Sekupang,” katanya, Kamis (17/3).

Baca Juga:Bocah Kelas 6 SD Tenggelam saat Bermain di Kali Banjir Kanal Barat Bersama 3 TemannyaPerubahan Geopolitik Dunia, Ganjar Pranowo Ingatkan Kepala Daerah di Jawa Tengah Siapkan Politik Pangan

Informasi yang berhasil dihimpun, peran dan keterlibatan keempat tersangka dalam hal ini DS diketahui menjabat sebagai bagian Dakwah Bidang T3 Batam pada 2012. Di tahun yang sama, ia juga menjadi pembina dan merekrut anggota JI di Batam.

Kemudian, tersangka MS merupakan pembina di bawah pimpinan mujahid yang merupakan Qoid Korda Batam dan sekitar akhir tahun 2014 mengikuti pertemuan sesama anggota JI di Batam.

Untuk tersangka AS, pada tahun 2017 Mudjahid merekomendasikan orang-orang binaan taklim (T3) termasuk AS untuk dikirimkan mengikuti penyaringan berikutnya yaitu Sub Bidang Tamhiz T3 yang berada di Medan.

Sementara itu, tersangka AR masuk ke dalam struktur kepengurusan JI Batam sebagai pembina di bawah pimpinan Mudjahid yang merupakan Qoid Korda Batam. (*)

0 Komentar