Kemudian bus berstiker hijau menuju Parkir Barat untuk penonton dengan tiket Grandstand zona I, J, dan K.
Panitia juga menyiapkan alur penonton yang membawa kendaraan pribadi. Pemegang tiket Grandstand dan General Admission akan mendapatkan stiker kendaraan berwarna merah, biru, dan hijau.
Sedangkan penonton kategori VIP Hospitality Suites; Premier Class dan Deluxe Class akan mendapat stiker kendaraan warna hitam dan abu-abu. Stiker dapat diambil pada 18-20 Maret di Eks-Embarkasi Haji, depan hotel D’Max, Praya, Lombok Tengah.
Baca Juga:Dilarang Ikut Konvoi Bareng Pembalap MotoGP di Jakarta, Jokowi: Tidak Diperbolehkan karena KeamananJokowi: Alhamdulillah, 60 Ribu Tiket MotoGP di Sirkuit Mandalika Terjual
Setelah mendapatkan stiker, penonton akan diarahkan menuju salah satu kantong Parkir Barat, Parkir Timur, dan area parkir yang tersebar di 16 titik tergantung ketentuan tiket masing-masing penonton.
Kantong-kantong parkir itu dapat menampung sebanyak 8.900 kendaraan roda empat dan 3.000 kendaraan roda dua.
Tiket Grandstand dan General Admission
Penukaran e-tiket jenis Grandstand dan General Admission dapat dilakukan lebih awal pada 16-17 Maret di Eks Bandara Selaparang, Mataram untuk menghindari antrean panjang.
Pada hari balapan 18-20 Maret, penonton juga dapat menukarkan tiket di loket yang dibuka di Parkir Barat (area Bazaar Mandalika) dan Parkir Timur (area Tanjung Aan).
Setelah mendapat wristband, penonton diwajibkan naik shuttle bus yang menjadi transportasi dalam kawasan untuk mengantar ke pintu masuk sirkuit sesuai dengan lokasi Grandstand.
Pemegang tiket Grandstand zona A, B, C, dan H dapat menaiki shuttle bus merah dari Parkir Timur untuk menuju pintu/gate satu.
Penonton Grandstand zona D, E, F dan
General Admission menggunakan shuttle berstiker biru menuju gate dua. Sedangkan penonton Grandstand I, J dan K menggunakan shuttle berstiker hijau untuk menuju gate tiga.
Baca Juga:Pelanggaran Data Pribadi Tahun 2018, Meta Didenda Irlandia Rp266 MiliarReza Arap Datangi Bareskrim Terkait Rp 1 M dari Doni Salmanan
Dishub dan Polda NTB juga akan menyiapkan area posko penyekatan di 15 titik yang tersebar di dalam dan luar kawasan Mandalika. (*)