PARTAI oposisi dan koalisi pemerintah kompak menyayangkan mundurnya para investor dari proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Padahal, proses pembangunan tengah dimulai.Â
Adapun investor yang paling disorot yakni hengkangnya Softbank dari proyek IKN. Softbank mengkonfirmasi bahwa perusahaan tidak akan berinvestasi di proyek IKN. Keputusan itu disampaikan pada Jumat, 11 Maret 2022.
Padahal, pada Januari 2020 lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengklaim Softbank berminat menyuntik dana segar untuk pembangunan IKN mencapai US$ 100 miliar.
Baca Juga:Dubes RI Lisabon Bertemu Presiden IPU Duarte Pacheco, Sampaikan Kesiapan Indonesia Jadi Tuan Rumah IPU ke-144 di BaliCrypto FTX, Kuna dan Everstake Bermitra dengan Pemerintah Ukraina Luncurkan Donasi Kripto
Baik parpol oposisi dan koalisi pemerintah kompak mewanti-wanti pemerintah agar “cabutnya” Softbank tidak diikuti oleh calon investor lain. Sebab dikhawatirkan pembiayaan IKN akan membebankan APBN.
Menurut Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, hal ini menjadi pertanda bahwa tidak mudah menarik investor ke Indonesia khususnya untuk menginvestasikan uangnya di proyek IKN Nusantara.
“Ini jadi tanda bahwa tidak mudah mencari investor yang tertarik dengan IKN. Investor selalu mencari cuan dari proyek apapun,” ujar Mardani kepada VOI, Minggu, 13 Maret.
Anggota Komisi II DPR fraksi PKS itu berharap langkah Softbank yang menarik diri dari proyek IKN tidak diikuti calon investor lain.
“Moga tidak jadi snowballing effect. Karena harapan kita dana APBN bisa dijaga dengan seksama,” tegas Mardani.
Lantas, apa kata parpol koalisi pemerintah merespons hal ini?
Fraksi PPP DPR RI menyayangkan mundurnya Softbank sebagai salah satu investor dalam pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara. Pasalnya, keterlibatan softbank diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan dunia internasional ke Indonesia khususnya pembangunan IKN.
“Mundurnya softbank, IKN kehilangan nilai investasi sebesar 100 miliar dollar AS. Pemerintah harus segera bergerak mencari tambahan investor untuk memastikan pembangunan IKN sesuai jadwal dan sekaligus menjawab keraguan publik,” ujar Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi, Minggu, 13 Maret.
Baca Juga:Ketua KPK Firli Bahuri Bertemu Sahabat Lamanya Gus Yahya di PBNU, Apa yang Dibahas?Jangan Coba-coba, Pelaku Penimbun Minyak Goreng di Bengkulu Terancam Pidana 7 Tahun Penjara
Anggota Komisi VI DPR itu menegaskan, dalam UU 3/2022 terkait skema pembiayaan IKN berasal dari APBN dan swasta yang diperbolehkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Jangan sampai pemerintah menggantikan batalnya investasi softbank dengan APBN. Meskipun penggunaan APBN diperbolehkan namun masih banyak urusan negara ini yang harus ditanggung APBN,” tegasnya.