DINAN Nurfajrina, istri tersangka Doni Salmanan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Selasa (15/3). Istri crazy rich asal Bandung itu diperiksa terkait kasus dugaan penipuan bermodus trading binari option.
Dinan tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.45 WIB. Tampak Dinan mengenakan pakaian serbahitam. Mulai dari jilbab, baju, hingga masker berwarna hitam. Dinan tidak mengomentari apa-apa ihwal pemeriksaannya.
Ikrar sebelumnya memastikan istri kliennya Dinan Nurfajrina siap menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan.
Baca Juga:Salah Satu Korban KKB Papua Ternyata Warganya Anies BaswedanDensus 88 Tangkap Satu Terduga Teroris Jemaah Islamiyah di Samawa Village Tangerang
“Datang hari ini, jam 13.00 WIB,” kata kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus saat dihubungi, Selasa (15/3).
Bareskrim menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan selama hampir 13 jam di Bareskrim Polri, pada 8 Maret 2022.
Lelaki dengan julukan crazy rich asal Bandung itu merupakan afiliator aplikasi binary option Quotex. Dia dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU ITE, KUHP, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Doni Salmanan ditangkap dan ditahan. (*)