Mengungkap Aplikasi Qoutex yang Berujung Doni Salmanan ‘Miskin’

Mengungkap Aplikasi Qoutex yang Berujung Doni Salmanan 'Miskin'
Quotex/Net
0 Komentar

PIHAK kepolisian telah menetapkan Doni Salmanan menjadi tersangka kasus penipuan. Dia diketahui menggunakan aplikasi Quotex untuk penipuan berkedok binary option.

Melansir situs resminya, Quotex adalah aplikasi yang dirilis 2019 dan diklaim memiliki developer yang berpengalaman serta ahli di bidangnya.

Platform itu menyediakan perdagangan mata uang asing atau foreign exchange (forex). Mulai dari dolar AS, poundsterling Inggris, euro Kanada, rubel Rusia, hingga dolar Singapura.

Baca Juga:Viral Video Wanita Bakar Bendera Merah Putih, Warganet: Pelanggaran Berat!Kesal Bayar Sepeda Nunggak, Adam Deni Unggah Dokumen Ahmad Sahroni

Selain itu Quotex juga bisa digunakan untuk aset kripto seperti Ethereum hingga Bitcoin. Platform itu akan bertugas untuk memprediksi harga.

Sementara menurut laman Binary Options, Quotex merupakan platform untuk memperdagangkan opsi digital pada aset dasar, dengan lebih dari 400. Opsi digital merupakan perdagangan berdasarkan pergerakan harga naik dan turun sederhana dengan biaya yang telah ditentukan dan hasil tetap.

Quotex dimiliki dan dioperasikan Awesomo Ltd yang berbasis di Seychelles. Situs tersebut menuliskan Awesomo merupakan layanan penyelesaian perselisihan pihak ketiga yang independen dan bukan regulator resmi, dikutip Selasa (15/3/2022).

Quotex juga tersedia hanya untuk pengguna dewasa, bukan untuk orang di bawah usia 18 tahun. Platform tersebut tersedia untuk desktop dan juga aplikasi trading berbasis Android. Aplikasi tidak tersedia untuk versi iOS.

Situs tersebut juga menuliskan setoran minimum di Quotex adalah US$5. Setoran ini bisa menggunakan dolar, euro, pound, hingga Bitcoin.

Selain itu juga bisa menggunakan kartu kredit, eWallet, wire transfer atau cryptocurrency. Setoran tersedia dalam beberapa menit setelah dilakukan.

Tidak ada biaya untuk penarikan atau penyetoran. Namun menurut situs itu, kemungkinan pada sejumlah metode akan dikenakan biaya yang tidak terkait dengan platform.

Baca Juga:Pakar: Megaproyek IKN Hanya Untungkan Pejabat dan Pengusaha BesarCegah Logo Halal Jadi Polemik, Pimpinan DPR Minta Komisi VIII Monitoring Secara Intensif

Sebelumnya, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan kegiatan perdagangan online yang dilakukan binary option itu ilegal karena bersifat judi, tidak ada barang yang diperdagangkan.

“Sifatnya hanya untung-untungan. Menang atau kalah dalam menebak harga suatu komoditi dan naik atau turunnya dalam periode tertentu, yang bisa merugikan masyarakat,” katanya dalam keterangan resmi.

Satgas Waspada Investasi (SWI) meminta masyarakat untuk mewaspadai penawaran binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, yang dilakukan oleh afiliator ataupun influencer yang berpotensi merugikan masyarakat. (*)

0 Komentar