Aset yang sudah disita yakni dua unit rumah yang berada di Bandung, Jawa Barat. Kemudian, mobil Porsche 911 Carrera 4S, Fortuner dan dua Honda CRV.
Ada juga beberapa motor gede (moge) seperti BMW, Ducati Super Leggera. Bahkan, beberapa pakaian hingga sepatu mahal Doni juga ikut disita penyidik.
“4 pasang sepatu yang nilainya juga tinggi, kemudian 1 jam tangan merk Hermes, 11 baju yang masuk kategori barang mahal, celana yang
Baca Juga:Dialog Selama 7 Jam, Penasihat Keamanan AS Tegaskan Beijing Jangan Coba-coba Bantu RusiaPemkot Batam Kumpulkan Barang Bersejarah dari Pulau-pulau Penyangga Lengkapi Koleksi Museum Raja Ali Haji
masuk kategori barang mahal, topi juga barang mahal, tas barang mahal juga,” kata Gatot.
Meski demikian, penyidik masih menelusuri aset lainnya. Sebab, tak menutup kemungkinan ada barang-barang lain hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) Doni Salmanan.
“Penyidik sudah koordinasi dengan stakeholder untuk blokir dana serta riksa hasil dari dana tersebut. Kami masih lakukan tracing aset terus,” kata Gatot.
Sebagai informasi, Indra Kenz dan Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online berkedok binary option dengan platform Binomo dan Quotex.
Dalam kasus itu, mereka dipersangkakan dengan pasal ITE, penipuan, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang. Sehingga, kedua terancam pidana 20 tahun penjara. (*)