Dari temuan awal Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), kelangkaan minyak goreng disinyalir dipengaruhi oleh beberapa faktor, mulai dari ‘panic buying’ hingga masalah di distribusi.
Ketua Satgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika di media mengakui hasil pantauan di lapangan memang terjadi kelangkaan minyak goreng. Itu terjadi karena ulah pelaku usaha. Menurut Helmy, harga minyak goreng naik karena aksi pelaku usaha menahan stok. Aksi itu mereka lakukan karena minyak goreng mereka beli dengan harga lama yang lebih mahal dari patokan pemerintah yang hanya Rp14 ribu per liter. (*)