Lalu, Bambang sendiri menjabat sebagai pimpinan konsorsium penyelenggara Sea Games tersebut, sekaligus Presiden Komisaris di PT TIM namun Bambang tidak memiliki saham di PT TIM.
Sekadar mengingatkan, Indonesia terpilih menjadi tuan rumah Sea Games XIX 1997 lantaran Brunei Darussalam mundur dalam ajang olahraga untuk kawasan ASEAN.
Lantaran dipilihnya secara mendadak, pemerintah tidak memiliki alokasi dana penyelenggaraan dari ABPN.
Baca Juga:Tembakkan Rudal Balistik ke Irak, Iran Beri Peringatan Tegas Terhadap Amerika Serikat dan IsraelBakal Tayang 23 Maret, Begini Sinopsis Drakor Soundtrack #1 yang Dibintangi Han So Hee
Maka dibentuklah KMP untuk mencari dana penyelenggaraan Sea Games. Adapun kebutuhannya ditentukan oleh Kemenpora dan KONI yang juga terlibat dalam kepanitiaan penyelenggaraan Sea Games 1997.
Dana yang dibutuhkan awalnya Rp70 miliar. amun, seiring berjalannya waktu, KONI membutuhkan tambahan dana Rp35 miliar untuk pemusatan latihan nasional (pelatnas) atlet Indonesia yang akan bertanding di Sea Games 1997.
Kebutuhan pelatnas itu berhasil ditutupi dari pinjaman yang berasal dari dana pungutan reboisasi Kementerian Kehutanan.
Pengucuran dana reboisasi itu dilakukan melalui Kemensesneg, dan langsung dicairkan oleh KONI.
Usai penyelenggaraan, dilakukan audit kepada KMP Sea Games 1997 oleh akuntan publik yang di tunjuk, yaitu KPMG Hanadi Sudjendro & Rekan.
Hasil audit menunjukkan bahwa selama penyelenggaraan, konsorsium mengeluarkan dana Rp156 miliar yang terdiri atas kebutuhan penyelenggaraan senilai Rp121 miliar, dan untuk persiapan kontingen Indonesia Rp35 miliar.
Dengan demikian, dari dana Rp70 miliar yang dikumpulkan konsorsium dari sponsor Sea Games, dan Rp35 miliar dari dana reboisasi, ada kekurangan dana Rp51 miliar.
Resmikan Kantor Hukum
Baca Juga:Anies Baswedan, Gubernur Pertama yang Serahkan Air dan Tanah ke Jokowi di Ibu Kota Negara NusantaraSatukan Tanah dan Air di IKN Bersama Gubernur Se-Indonesia, Jokowi: Ini Bentuk Kebhinekaan Kita
Dalam kesempatan yang sama, Hardjuno Wiwoho bersama dengan beberapa rekannya meresmikan kantor hukum Wardhana Wiwoho & Partners di Menteng, Jakarta Pusat.
Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN) Sasmito Hadinegoro yang turut hadir dalam peresmian kantor hukum tersebut berharap agar para kuasa hukum yang tergabung di Wardhana Wiwoho & Partners bisa istiqomah dalam menjalankan tugasnya.
Terkait penegakan hukum di Indonesia, Sasmito menilai penegakan hukum di era Presiden Joko Widodo agak kendur hal itu bisa dilihat dari kinerja KPK yang mulai agak kendur kinerjanya.
“Saat era Presiden SBY, kita bisa lihat mulai dari kepala daerah, politikus, ketua umum partai politik hingga besan presiden pun masuk penjara. Itu artinya tidak ada intervensi sedikitpun dari pemerintah atau bahkan Presiden,” jelasnya.