BARESKRIM seharusnya akan memeriksa istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina dan manajernya pada hari ini, Senin 14 Maret. Namun keduanya urung datang karena kecapaian.
“Kecapean semua. Jadi kita mengajukan permohonan ditunda,” ujar kuasa hukum Dinan Fajrina dan Doni Salmanan, Ikbar Firdaus saat dikonfirmasi, Senin, 14 Maret.
Dinan Fajrina kelelahan karena menghadiri proses penyitaan aset yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi. Proses penyitaan berlangsung selama tiga hari.
“kan mengikuti proses penyitaan kamarin tiga hari,” kata Ikbar.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Senin 14 Maret, BMKG: Jakarta Barat dan Selatan Hujan PetirGempa Nias Selatan Magnitudo 6,9, Getarannya Terasa di Wilayah Sumatera Barat
Karena itu, Ikbar menyebut istri Crazy Rich Bandung itupun meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang proses pemeriksaan. Dia
meminta ditunda hingga Selasa, 15 Maret.
Permohonan penundaan pemeriksaan pun sudah disampaikan secara lisan ke penyidik sejak tadi malam. Bahkan, siang nanti tim kuasa hukum juga bakal mengirimkan surat secara resmi.
Jika dikabulkan, lanjut Ikbar, kliennya dipastikan akan memenuhi panggilan pemeriksaan. Sebab, selama berjalannya kasus ini pihaknya akan selalu kooperatif.
“Insyaallah datang (penuhi panggilan, red),” kata Ikbar.
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Bareksrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina sebagai saksi dalam kasus tindak pidana penipuan di platform Quotex dan pencucian uang.
Bersama Dinan, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi yang merupakan manager Doni Salmanan. Keduanya sedianya bakal diperiksa pada pekan depan.
“Istri dan manager DS sudah kita panggil, Senin (14 Maret) akan kita periksa,” ujar Direktur Direktorat Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri.
Kemudian, penyidik kata dia, juga akan memeriksa saksi-saksi lainnya. Mereka akan dimintai keterangan untuk melengkapi bekas penyidikan Doni Salmanan. Hanya saja, dia belum merinci siapa saksi-saksi tersebut.
“Akan kita periksa bersama saksi-saksi yang lainnya,” kata Asep. (*)