“Bagi mereka yang grupnya terintegrasi seperti itu, maka akan sangat mudah untuk melaksanakan aturan DMO, karena dia juga memproduksi minyak goreng. Walaupun dia rugi jual minyak goreng untuk DMO, tapi dia kan bisa menggenjot produk lain untuk diekspor,” papar Markus.
Sementara PT Sumi Asih sendiri sejauh ini disebut Markus tidak lagi dapat melakukan ekspor lantaran sudah tiga pekan berhenti berproduksi. Sementara, Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) dengan tegas menolak DMO 30 persen dari sebelumnya 20 persen.
“Tidak perlu DMO 30 persen. Cukup 20 persen dan bahkan saya sarankan supaya lebih lancar
Baca Juga:Sandiaga Uno Ajak Pelaku Kuliner Naik Kelas Lewat Program Tepat Sasaran4 Wisatawan Lokal Ditemukan Tewas di Sungai Karing Karing Sulawesi Tenggara
lagi, tidak perlu ada DMO,” ujar Direktur Eksekutif GIMNI, Sahat Sinaga, dalam kesempatan terpisah.
Kebijakan DMO dalam pandangan GIMNI justru akan mempersulit eksportir, bahkan bisa mengakibatkan ekspor menjadi terhambat.
“Bila ekspor sudah terhambat, perkebunan sawit akan rugi karena 64 persen market kita ada di pasar luar negeri,” tegas Sahat. (*)