Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi sendiri telah menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah lembaga dan pelaku usaha. Dalam rapat tersebut membahas dan disepakati diantaranya pencantuman label harga pada kemasan minyak goreng.
Arief menyampaikan rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk mencegah spekulasi kenaikan harga jual yang dapat merugikan masyarakat. Arief mengatakan, dengan langkah ini diharapkan masyarakat mendapatkan minyak goreng dengan harga yang sesuai dengan HET.
“Untuk mengatasi situasi ini, semua pihak yang berkepentingan, khususnya para pelaku usaha minyak goreng perlu duduk bersama menyamakan semangat untuk memberikan service level yang baik kepada masyarakat,” kata Arief. (*)