TERSANGKA kasus tindak pidana terorisme, Sunardi, tewas dalam rangkaian proses penangkapan di Sukoharjo, Jawa Tengah. Densus 88 Antiteror terpaksa menembaknya karena melakukan perlawanan yang agresif.
Perlawanan agresif Sunardi dilakukan saat mencoba melarikan diri dari penangkapan. Dia berupaya menabrak petugas dengan mobil yang dikendarainya.
“Tersangka melakukan perlawanan dengan sangat agresif dengan menabrakan mobil ke arah petugas,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat, 11 Maret.
Baca Juga:Luhut Binsar Pandjaitan: Bandara Juanda Diperbolehkan untuk PPLNKabar Baik Baik Pendaki, Jalur Pendakian Gunung Rinjani Kembali Dibuka Mulai 16 Maret
Upaya melarikan diri dan tindakan agresif Sunardi yang belakangan diketahui berprofesi dokter itu bermula saat dia melintas di Jalan Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu, 9 Maret.
Kala itu, hari sudah malam, Densus 88 yang menang telah menetapkan Sunardi sebagai tersangka memutuskan untuk menangkapnya.
Anggota Densus 88 pun mencoba menghentikan laju kendaraannya dengan cara mencegat Sunardi. Saat inilah perlawanan agresif dilakukan tersangka.
Sunardi mencoba menabrak anggota Densus 88 dengan mobil yang dikendarainya. Bahkan, berkendara secara tak beraturan dengan tujuan menjatuhkan anggota yang berada di bagian belakang mobil.
“Tersangka tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyang setir ke kiri kanan atau zigzag yang tujuannya untuk menjatuhkan petugas,” kata Ramadhan.
Tak hanya itu, Sunardi pun menabrak mobil dan motor yang melintas di sekitar lokasi penangkapan. Sehingga, tindakannya itu telah membahayakan masyarakat dan petugas.
“Tersangka juga menabrak kendaraan roda empat dan roda dua milik masyarakat yang sedang melintas, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur kepada tersangka SU,” ungkapnya.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG Sabtu 12 Maret: Kota Besar di Indonesia Hujan di Siang HariIndonesia Corruption Watch: Alasan Mahkamah Agung Kurangi Hukuman Edhy Prabowo Absurd
Dengan tindakan dari Densus 88 itu, Sunardi mengalami luka tembak di punggung atas dan bagian pinggul kanan. Sehingga, dia yang telah tak berdaya langsung dibawa ke rumah sakit oleh petugas.
Hanya saja, Sunardi tak dapat ditolong. Sebab, dokter ini menghembuskan nafas terakhirnya saat perjalanan ke rumah sakit.
Tindakan tegas terukur yang dilakukan Densus 88 ini sempat dipertanyakan sejumlah pihak.
Ada yang mengganggap Sunardi tak pantas diberi tindakan tegas karena masih merupakan terduga teroris.
Tapi, Polri menyatakan Sunardi bukalah terduga teroris. Melainkan telah berstatus sebagai tersangka.