Divisi Persaingan Uni Eropa, Otoritas Persaingan dan Pasar Inggris Curigai Google-Meta Lumpuhkan Pesaing Lewat Bisnis Iklan Mereka

Divisi Persaingan Uni Eropa, Otoritas Persaingan dan Pasar Inggris Curigai Google-Meta Lumpuhkan Pesaing Lewat Bisnis Iklan Mereka
Meta tengah dicurigai terkait iklan online mereka. (Foto: Greg Bulla / Unsplash)
0 Komentar

GOOGLE dan Meta kembali menghadapi penyelidikan antimonopoli terhadap bisnis iklan bergambar online mereka, yang dijuluki Jedi Blue. Penyelidikan dilakukan komisi Eropa dan Inggris.

Dalam hal ini, divisi persaingan Uni Eropa (UE) serta Otoritas Persaingan dan Pasar Inggris (CMA) mencurigai Google dan Meta pada perjanjian internal September 2018 atau Jedi Blue.

Jedi Blue dituduh merusak sistem iklan yang bersaing (penawaran tajuk) yang mendukung sistem Penawaran Terbuka Google. Raksasa mesin pencari dan perusahaan induk Facebook, Meta, telah dituduh bekerja sama untuk mengukir keuntungan iklan, bertindak bersama untuk menopang bisnis mereka.

Baca Juga:Detik-Detik Wali Kota Melitopol Ivan Fedorov ‘Diculik’ Militer RusiaLuhut Beberkan Buka Kemungkinan Jokowi Jabat Presiden 3 Periode, Keputusan Tergantung DPR atau MPR

“Iklan sangat penting dan karena itu, penting bahwa ada persaingan tentang siapa yang dapat menempatkan iklan di mana,” ujar Kepala Persaingan UE, Margrethe Vestager.

Dia mengatakan, UE dan Inggris telah sepakat untuk membuka penyelidikan atas masalah tersebut pada hari yang sama.

“Ada orang lain selain Google yang melakukannya. Apa yang kami duga di sini adalah bahwa mungkin ada kesepakatan antara Google, dan kemudian Facebook, hanya untuk menggunakan layanan Google dan bukan layanan yang bersaing. Itu masalah besar,” ungkap Vestanger.

Melansir TechCrunch, Sabtu, 12 Maret, rincian Jedi Blue sebelumnya muncul melalui gugatan antimonopoli yang dipimpin negara bagian Texas, Amerika Serikat (AS) terhadap bisnis iklan Google.

Gugatan tersebut menuduh Google dan Facebook membuat perjanjian quid pro quo untuk mencurangi pasar agar menguntungkan mereka. Google juga dituduh memberikan tarif dan prioritas preferensial kepada Facebook.

Di mana jejaring sosial itu mendapatkan pilihan penempatan iklan utama sebagai imbalan yang mendukung sistem iklannya dan tidak membangun teknologi iklan yang bersaing atau menggunakan sistem saingan penerbit.

Dengan penyelidikan ini, perusahaan yang ditemukan melanggar undang-undang UE akan kehilangan hingga 10 persen dari pendapatan global, tetapi proses hukumnya bisa memakan waktu bertahun-tahun.

Baca Juga:Tanggapi Peningkatan Permintaan Penjualan dan Transfer Senjata ke Ukraina, Pentagon Hidupkan Kembali Tim KhususPBB: Tidak Ada Bukti Klaim Rusia soal Senjata Biologis AS di Ukraina

Sementara itu, komisi Inggris menyatakan penyelidikan ini akan mempertimbangkan apakah kesepakatan antara Google dan Meta melanggar hukum. Mereka juga akan meneliti perilaku Google sehubungan dengan penawaran tajuk layanan lebih luas untuk melihat apakah perusahaan menyalahgunakan posisi dominan, dan memperoleh keuntungan yang tidak adil atas pesaing yang mencoba memberikan layanan serupa.

0 Komentar