“Apalagi kalau pemerintah segera menetapkan kebijakan pengenaan/peningkatan tarif ekspor atau kenaikan royalti secara progresif sesuai kenaikan harga internasional,” imbuhnya.
Untuk diketahui, ekspor batubara kita terus meningkat baik volume maupun penerimaannya. Pada tahun 2020 sebanyak 342 juta ton dengan penerimaan sebesar 14,5 miliar dolar AS. Pada tahun 2021 menjadi sebanyak 346 juta ton dengan penerimaan sebesar 26,5 miliar dolar AS. Padahal saat itu harga masih di bawah 100 dolar AS per ton.
“Bisa dibayangkan lonjakan penerimaan di tahun 2022 dengan harga batubara yang mendekati 450 dolar AS per ton,” pungkas Mulyanto. (*)