SEORANG terduga teroris, yang ditembak mati oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, berinisial SU (54) berprofesi sebagai dokter dan membuka praktik di rumahnya di RT 03/RW 07 Kampung Bangunharjo, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Ketua RT 03 Bangunharjo Bambang Pujiana mengatakan SU memang berprofesi sebagai dokter dan warga yang tinggal di kampung tersebut.
Bambang baru mengetahui jika SU ditangkap dan ditembak mati oleh Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat jaringan terorisme.
Baca Juga:Sore Ini, Jokowi Dijadwalkan Lantik Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Dhony RahajoeKenapa Cak Imin Bersikeras Agar Usulan Wacana Penundaan Pemilu 2024 Disetujui Partai-Partai Politik?
Dia mengaku kaget saat dihubungi oleh anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Sukoharjo, yang menginformasikan warganya, SU, meninggal karena terlibat jaringan terorisme.
Dia menjelaskan SU merupakan seorang dokter yang membuka praktik di rumahnya. Menurut Bambang, SU terkenal tertutup dengan warga sekitar, bahkan tidak pernah hadir di acara kampung, seperti kerja bakti dan rapat warga.
SU merupakan sosok tertutup dan tidak pernah bertegur sapa dengan warga sekitar. SU baru terlihat jika akan ke masjid dan langsung pulang ke rumah jika selesai beribadah, katanya.
Menurut dia, SU dan keluarganya bukan warga asli Kelurahan Gayam, melainkan pendatang yang membeli rumah di Sukoharjo.
Selama di Sukoharjo, SU belum menyerahkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Pendudukan (KTP) kepada RT setempat.
SU memiliki empat anak dan satu istri, yang juga bekerja sebagai dokter. Dia juga membuka praktik dokter umum di sebuah klinik kesehatan di Solo.
Sementara itu, kondisi rumah terduga teroris SU terlihat sepi dengan pintu tertutup rapat. Terlihat papan bertuliskan jadwal praktik dokter Sunardi beserta nomor surat izin praktik (SIP).
Baca Juga:Perannya Penting, BPNB Aceh Ungkap Hanya Memiliki 12 Ahli Cagar Budaya yang BersertifikatDukung Presidensi G20, Jawa Barat Jadikan Gerakan Antikorupsi Sebagai Mata Pelajaran Anak Sekolah
Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan tindakan tegas terukur terhadap seorang terduga teroris berinisial SU di Jalan Bekonang, Sukoharjo, Rabu (8/3), karena melakukan perlawanan secara agresif kepada petugas.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjej Ahmad Ramadhan mengatakan SU melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang menghentikannya dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas. (*)