BERITA mengejutkan bagi Indonesia datang dari Ukraina, dilaporkan belasan WNI disandera oleh kelompok Radikal Ukraina di beberapa daerah seperti Kharkov, Odessa, dan Chernigov.
Pihak Rusia menyebut 1.634 warga negara asing dijadikan tameng hidup (human shield) oleh kelompok radikal Ukraina. Ada 18 WNI dalam daftar warga asing yang disebut Rusia. Pihak Indonesia sendiri memastikan semua WNI di Ukraina itu dalam kondisi aman.
Informasi dari Rusia disampaikan TASS, agensi berita Rusia lewat berita bertanggal 7 Maret, serta informasi dari pihak Kedutaan Besar Rusia di Filipina di grup Telegram, tertanggal 7 Maret.
Baca Juga:Ada ‘Orang Kuat’ di Balik Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Terbit Rencana Perangin Angin di Langkat, Hasil Investigasi Temukan 7 DugaanGibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution Diprediksi Bakal Masuk Bursa Pilgub DKI 2024
“Kelompok radikal Kiev terus menyandera lebih dari 1.500 (1.634) orang asing sebagai tameng hidup,” kata Kepala Pusat Pertahanan Nasional Rusia, Mikhail Mizintsev, dalam berita itu.
Kedutaan Besar Rusia di Filipina memaparkan daftar warga negara asing yang (menurut mereka) dijadikan tameng hidup oleh Ukraina. Ada ratusan WN Yordania, India, China, Tanzania, puluhan WN Turki, Mesir, Pakistan, hingga belasan WN Vietnam, Tunisia, hingga Indonesia.
Bila dilihat dari daftar yang disampaikan pihak Rusia itu, ada 2 WNI di Kharkiv, 7 WNI di Odessa, dan 9 WNI di Chernihiv. (*)