Lebih lanjut Dedi mengatakan sebagai panduan bagi peserta didik Dinas Pendidikan Jawa Barat telah membuat modul yang nantinya akan masuk dalam pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) 2022.
Modul Inseri ini berisi pendidikan antikorupsi dan merupakan bagian untuk pembiasaan karakter kearifan lokal bagi peserta didik.
“Modul ini akan digunakan di seluruh sekolah jenjang SMA/SMK dan SLB di Jabar. Kita juga sudah ada juga Peraturan Gubernur Nomor 60 tahun 2019 tentang Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan,” kata dia. (*)