UNJUK rasa yang dilakukan ratusan imigran Afghanistan di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu 9 MARET, memicu kemacetan di jalan raya.
Para imigran tersebut berjalan menutupi sebagian ruas jalan mulai dari Lapangan Pamedan Ahmad Yani hingga ke Kilometer 7. Aksi serupa sudah berulang kali dilakukan sebagai bentuk protes meminta segera dipindahkan dari Indonesia ke negara ketiga.
Mereka mengenakan seragam putih sambil membawa spanduk panjang bertuliskan tuntutan yang ditujukan kepada Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner For Refugees (UNHCR).
Baca Juga:Waduh, Gegara Salah Jalur dan Terjebak Karang, Kapal Tanker Endricko 3 Kandas di Kawasan Karang Perairan Sancang GarutDi Tengah Teror Penembakan KKB, Komnas HAM Bakal Ajak Tokoh OPM Papua Dialog Damai
Salah seorang pengendara sepeda motor Igo mengkritik unjuk rasa tersebut karena menghambat perjalanan dari rumah untuk menjemput anak di sekolah.
“Jalan macet gara-gara mereka (imigran) berunjuk rasa, padahal harus buru-buru jemput anak pulang sekolah,” ujar Igo.
Pengendara mobil Isna menyesalkan unjuk rasa para imigran Afghanistan karena tindakan tersebut mengganggu kenyamanan pengguna jalan raya.
Para pengendara harus rela berhenti hingga antre di jalan untuk memberi jalan kepada ratusan imigran tersebut.
“Sebaiknya pemerintah dan aparat terkait tidak membiarkan mereka (imigran) menggelar aksi unjuk rasa di jalan karena dapat mengganggu keamanan hingga keselamatan berlalu lintas,” ucap Isna.
Sementara, salah seorang imigran Afghanistan bernama Yahya Zan Malik mengaku unjuk rasa tersebut hanya menyuarakan tuntutan kepada UNHCR.
“Maaf kalau aksi ini meresahkan warga terutama pengendara. Kami tak ada masalah dengan Pemerintah Indonesia, kami hanya menyampaikan tuntutan saja,” ujar Yahya.
Baca Juga:Menteri PPPA Sebut Naiknya Pelaporan Kasus Kekerasan Pertanda BaikArab Saudi Cabut Aturan Pembatasan Covid-19 dan Longgarkan Aturan Karantina Hingga Tes PCR
Pihaknya menagih janji UNHCR yang beberapa waktu lalu berkomitmen segera memindahkan para imigran Afghanistan tersebut ke negara ketiga.
“Kami belasan kali berdemonstrasi, tapi belum ada kejelasan dari UNHCR,” tuturnya.
Para pengungsi yang tinggal di Hotel Badhra Bintan ini jumlahnya mencapai 300 orang. Mereka umumnya sudah tinggal selama belasan hingga puluhan tahun di wilayah tersebut.
Bahkan, sudah banyak pengungsi yang merasa frustasi karena tak kunjung direlokasi ke negara ketiga.
“Kami hanya menuntut status kewarganegaraan yang jelas,” ucap Yahya. (*)